Berita

INALILLAHI , PENAMBANG TIMAH (TI) MENINGGAL TERTIMBUN TANAH LONGSOR DI KAB. BANGKA

BPBD BANGKA , SUNGAILIAT - Seorang penambang tewas tertimbun tanah saat berusaha menambang timah di wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa, 11 Juli 2023.

Joni Ronal, (46), mengalami kecelakaan saat menambang bersama tiga orang temannya, Jasad penambang asal Kecamatan Pemali itu berhasil dievakuasi dari area penambangan pada Selasa, sekitar pukul 19.30 WIB dan langsung dibawa ke rumahnya.

Ridwan menyebutkan saat Joni menambang timah, tanah di sekelilingnya tiba-tiba runtuh dan menimpa dia.

Sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangka, saya, Ridwan, ingin memberikan himbauan kepada para penambang bijih timah, terutama di wilayah Kabupaten Bangka. Himbauan ini penting untuk memastikan keselamatan dan keberlanjutan kegiatan penambangan. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

Patuhi peraturan dan regulasi: Pastikan Anda mematuhi semua peraturan dan regulasi yang berlaku dalam industri penambangan bijih timah. Ini termasuk izin yang diperlukan, prosedur keselamatan, dan standar operasional yang ditetapkan.

Keselamatan kerja: Utamakan keselamatan dalam setiap aspek kegiatan penambangan. Pastikan semua pekerja menggunakan peralatan pelindung diri (APD) yang sesuai seperti helm, sepatu pelindung, masker debu, dan perlengkapan keselamatan lainnya. Juga, pastikan semua pekerja mendapatkan pelatihan keselamatan yang memadai.

Pemeriksaan lingkungan: Lakukan pemeriksaan lingkungan secara rutin untuk memastikan penambangan bijih timah tidak merusak lingkungan sekitar. Hindari pencemaran air, tanah, atau udara akibat kegiatan penambangan. Jika Anda menemukan tanda-tanda kerusakan lingkungan, segera laporkan kepada otoritas terkait.

Pencegahan kecelakaan: Lakukan langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kecelakaan di area penambangan. Pastikan area kerja diberi tanda peringatan yang jelas, gunakan alat pengaman seperti pagar atau pagar pembatas, dan pasang pencahayaan yang memadai untuk mencegah kecelakaan.

Kerjasama dengan pihak berwenang: Selalu menjalin komunikasi yang baik dengan BPBD dan pihak berwenang terkait lainnya. Laporkan setiap perubahan kondisi atau kejadian yang dapat berpotensi menyebabkan bencana. Juga, patuhi petunjuk atau instruksi yang diberikan oleh pihak berwenang dalam hal penanggulangan bencana.

Tanggung jawab sosial: Selalu berpegang pada prinsip tanggung jawab sosial dalam kegiatan penambangan. Berikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar, seperti melalui program pengembangan masyarakat, peningkatan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Himbauan ini diberikan untuk menjaga keselamatan, menjaga lingkungan, dan memastikan keberlanjutan industri penambangan bijih timah di Kabupaten Bangka. Dengan mematuhi himbauan ini, diharapkan kita dapat mencapai keberhasilan dalam penambangan bijih timah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Sumber: 
PUSDATIN BPBD BANGKA
Penulis: 
PUSDATIN BPBD BANGKA
Fotografer: 
PUSDATIN BPBD BANGKA
Editor: 
PUSDATIN BPBD BANGKA
Bidang Informasi: 
BPBD