Dikirim: 07 Jun 2021, 07:06
Sungailiat, 07 Juni 2021
Kegiatan yustisi yang di Kabupaten Bangka
Tim gabungan Terdiri dari :
1. TNI
2. Polres Bangka
3. URC BPBD Kab.Bangka
4. Pol PP Kab. Bangka
5. Puskesmas
Tim langsung melakukan penindakan kepada para pengunjung dan pegawai dengan dilakukan nya rapid antigent langsung di tempat dan hasilnya Negatif
Kegiatan juga sebagai penegakan Perda Kab. Bangka No 05 Tahun 2021
Kita harapkan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bangka
Sumber:
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka
Penulis:
Unit Reaksi Cepat BPBD Kab. Bangka
Fotografer:
Reinal
Editor:
Roy Permadi




