Sungailiat, 29 Juli 2021
BPBD Kab Bangka, Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor. 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Pegiatan Masyarakat Level 3 dan hasil Rapat Koordinasi melalui Zoom Meeting pada Hari Jum’at Tanggal 24 Juli 2021 Jam 15.00 wib s.d 17.30 wib dengan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, Forkopimcam, Lurah/Kades, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Se-Bangka Belitung serta Rapat Tertutup tanggal 28 Juli 2021 di SD Negeri 6 Sungailiat Bangka. Bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di Kabupaten Bangka. Maka diadakan penguatan untuk Koordinasi dalam Penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bangka Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangka


